Pemkot Depok Salurkan Bansos ke 30.000 KK
Pembuat |
: Tapos.Cilangkap. |
Pemerintah Kota Depok mengklaim telah menyebarkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Depok kepada 30 ribu kepala keluarga. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona.
"Bansos dari Provinsi Jawa Barat dari kuota 10.423 baru disalurkan lebih kurang 1.000 melalui kantor pos, bansos pusat data sudah disampaikan, mekanisme data harus melalui provinsi, Dinsos sudah kami mintakan agar koordinasi langsung dengan Kemensos agar mempercepat koordinasi," ucap Dadang.
Dadang mengatakan bantuan sosial yang bersumber dari jaring pengaman sosial (JPS) diberikan kepada warga yang masuk kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS. Seluruh warga yang ber-KTP di Depok dan luar Depok dengan kategori keluarga miskin hingga pekerja sektor informal dipastikan mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Berikut ini daftar lengkap pekerja sektor informal atau berpenghasilan harian yang berhak mendapat bantuan sosial dari Pemkot Depok:
1. Pekerja di bidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil
2. Pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro dan kecil
3. Pekerja di bidang pariwisata skala usaha mikro dan kecil
4. Pekerja di bidang transportasi skala usaha mikro dan kecil
5. Pekerja di bidang industri skala usaha mikro dan kecil
6. Penduduk yang bekerja sebagai pemulung.