Rumah Sakit di Depok Tak Pungut Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19

...
Pembuat : Ketua Harian

DEPOK, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok menyediakan layanan pemulasaraan jenazah pasien positif virus corona (Covid-19). Pemulasaraan jenazah ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Direktur RSUD Depok Devi Maryori mengatakan, pemulasaraan menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk biaya akan di klaim ke Kemenkes.

"Semua keperluan pemulasaraan sudah disediakan oleh RSUD Depok. Peti jenazah, ambulans, tenaga yang mengerjakan semuanya tidak dipungut biaya. Termasuk kebutuhan lainnya yang dibutuhkan untuk pemulasaraan,” kata Devi dikutip website resmi Pemkot Depok, Minggu (02/05/20).

Dikatakannya, semua biaya yang keluar terkait penanggulangan pandemi Covid-19, tidak akan dipungut biaya ke masyarakat. Sehingga warga tidak perlu khawatir dan takut untuk memeriksakan diri saat ada merasakan gejala Covid-19.

“Kalau perlu dirawat tidak usah khawatir dengan biaya. Karena semua ditanggung olehpemerintah, termasuk pelaksanaan rapid test dan swab juga tidak dipungut biaya,” ucapnya.

Sementara itu, Manager on Duty Rumah Sakit Hermina Depok, Lies Nugroho mengaku, sebelum adanya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NomorHk.01.07/Menkes/238/2020S, pihaknya sempat mengenakan pembiayaan untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. Adapun biaya yang dikenakan sebesar Rp450.000 untuk keperluan kantong jenazah, kain kafan dan plastik wrapping.

“Tetapi kalau sekarang karena sudah ada Keputusan Menkes tersebut kami membebaskan semua biaya pemulasaraan, karena sudah ditanggung oleh Kemenkes, dan kami bisa klaim seluruh biayanya,” ucapnya.

 

Sumber : https://jabar.inews.id/berita/rumah-sakit-di-depok-tak-pungut-biaya-pemulasaraan-jenazah-covid-19

~ Chat Kosong ... ~

×

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Integer posuere erat a ante.

Someone famous in