Penerapan Pembatasan Aktiftas Warga pada malam hari di Kota Depok

Pembuat : Koordinator bidang pencegahan

Selasa, 1 September 2020 Peningkatan status level darurat covid-19 kota depok dari yang sebelumnya kota depok mendapatkan level status zona kuning kini pertanggal 1 september 2020 kota depok berubah status level kewaspadaan penularan covid-19 menjadi zona merah, peningkatan status tersebut di akibatkan oleh penambahan pasien yang terindikasi positif covid-19.

Berdasarkan surat edaran dari sekretariat gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota depok, pengingkatan jumlah angka pasien positif covid-19 di kota depok yang tertinggi berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja.

Pembatasan operasional pelayanan secara langsung pun di batasi seperti toko, mini market, seuper market dan rumah makan di batasi waktunya hingga sampai pukul 18.00 WIB.

Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan sebagai garda terdepan untuk pencegahan penularan  covid-19 di kota depok, langsung mengikuti instruksi dari ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 untuk menghimbau dan mensosialiasikan kepada warga masyarakat kota depok tentang pemberlakuan pembatasan aktifitas warga pada malam hari dan mengikuti peraturan yang telah di buat guna mencegah penularan covid-19.

~ Chat Kosong ... ~

×

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Integer posuere erat a ante.

Someone famous in